Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Bandung Conference Series: Law Studies

Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Pertambangan Ilegal di Kabupaten Bogor Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Iqbal Tawakal Bale; Edi Setiadi
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 2 No. 1 (2022): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.094 KB) | DOI: 10.29313/bcsls.v2i1.1166

Abstract

Abstract_To realize a state of law, legal instruments are needed that are used to regulate balance and justice in all areas of life and people's livelihoods through laws and regulations by overriding the jurisprudential function. Mining business or mining business is an activity within the framework of mineral and coal exploitation which includes the stages of general investigation, exploration, feasibility study, construction, mining, processing and refining, transportation and sales activities, as well as post-mining activities. Not long after receiving the report, 3 police personnel from the West Java Regional Police then came to the location and found the perpetrators at H's gold processing facility along with the discovery of evidence in the form of a hammer, an iron rod, a shovel, and a sack containing mud left over from gold processing. the. In terms of terms, illegal mining or illegal mining in English consists of two words, namely: illegal, which means illegal, prohibited, or contrary to the law, and mining, which means extracting part of the land containing valuable metals in the ground or rocks. In addition to administrative sanctions and/or criminal sanctions, perpetrators of criminal acts in the mining sector may also be subject to additional penalties in the form of: 1. confiscation of goods used in committing a crime; 2. deprivation of profits derived from criminal acts; and/or 3. the obligation to pay the costs incurred as a result of a criminal act. The negative impact on mining activities in protected forests occurs in the air which has an impact on human health and aquatic life, decreased water quality and flooding as well as local agriculture, changes in air temperature due to global warming on the climate, flora and fauna whose population is threatened, contaminated soil and erosion and destroyed landscapes. Efforts that can be made by the government in reducing the negative impact of mining activities in Indonesia include reforming regulations by revoking policies in the mining sector that are hierarchically contrary to the 1945 Constitution, being careful in making policies in the mining sector, and setting standards. high environmental management in the mining industry. Keywords: Criminal liability, Illegal mining, Criminal law Abstrak_Untuk mewujudkan suatu negara hukum diperlukan perangkat hukum yang digunakan untuk mengatur keseimbangan serta keadilan dalam segala bidang kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui peraturan perundang-undangan dengan cara mengesampingkan fungsi yurisprudensi. Usaha pertambangan atau mining business merupakan kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral dan batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan (feasibility study), konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang. Tidak lama setelah mendapat laporan, 3 orang personil kepolisian dari Polda Jawa Barat kemudian datang ke lokasi dan menemukan para pelaku di tempat pengolahan emas milik H disertai penemuan barang bukti berupa palu, tongkat besi, sekop, dan satu buah karung yang berisi lumpur sisa pengolahan emas tersebut. Dari segi istilah, penambangan ilegal atau dalam bahasa Inggris illegal mining terdiri dari dua kata, yaitu: illegal, yang artinya tidak sah, dilarang, atau bertentangan dengan hukum, dan mining, yang artinya penggalian bagian dari tanah yang mengandung logam berharga di dalam tanah atau bebatuan. Selain sanksi administratif dan/atau sanksi pidana, pelaku tindak pidana bidang pertambangan juga dapat dikenai pidana tambahan berupa:1. perampasan barang yang digunakan dalam melakukan tindak pidana; 2.perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana; dan/atau 3.kewajiban membayar biaya yang timbul akibat tindak pidana. Dampak negatif pada kegiatan pertambangan di hutan lindung tersebut terjadi pada udara yang berdampak pada kesehatan manusia dan hidupan perairan, penurunan kualitas air dan banjir serta pertanian lokal, perubahan temperatur udara akibat pemanasan global pada iklim, flora dan fauna yang terancam populasinya, tanah yang terkontaminasi serta erosi dan bentang alam yang hancur. Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam mengurangi dampak negatif kegiatan pertambangan di Indonesia antara lain dengan pembenahan regulasi dengan mencabut kebijakan-kebijakan di bidang pertambangan yang secara hierarki bertentangan dengan UUD 1945, berhati-hati dalam membuat kebijakan di bidang pertambangan, dan membuat standar pengelolaan Lingkungan Hidup yang tinggi dalam industri Pertambangan. Keywords: Pertanggung jawaban pidana, Pertambangan ilegal, Hukum pidana.
Fungsi Justice Colaboration dalam Tindak Pidana Korupsi(Studi Putusan No.7/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn) SITI AHSANU NADYA; Edi Setiadi
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.4935

Abstract

ABSTRACT- Corruption is a serious crime that tends to be committed by officials in Indonesia. The high number of corruption crimes in Indonesia has forced law enforcement officers and the Corruption Eradication Commission (KPK) to have a special strategy to catch the perpetrators, one of which is the Justice Collaborator service. A Justice Collaborator is a person who is an actor who participates in committing the crime but wants to help law enforcement officials solve the case by telling everyone what he knows about the case, either from new perpetrators or new evidence, making it easier for law enforcement officers to resolve the case. . However, in practice, Justice Collaborators often do not receive legal protection from the services they have provided for legal officials. The purpose of this study is to find out the reasons why the judge rejected the Justice Collaborator's request in the case of Decision No.7/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn and to provide definite legal protection for the Justice Collaborator in corruption crimes in Indonesia. In this writing, the author uses normative research methods, then approaches with a normative approach, the type of research conducted is doctrinal research, the specification of the research used is analytical descriptive, the data collection method used is library research, and uses qualitative methods. The results of this study the defendant's application to become a Justice Collaborator was rejected by the judge because there was no clarity from the public prosecutor's office, giving rise to doubts for the judge to accept the defendant's request Keywords- Justice Collaborator, Corruption Crime, Legal Protection ABSTRAK Tindak Pidana korupsi adalah tindak pidana berat yang cenderung dilakukan oleh para pejabat di Indonesia. Tingginya angka tindak pidana korupsi di Indonesia membuat para apparat hukum dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) harus mempunyai strategi khusus untuk menangkap para pelaku, salah satunya jasa Justice Collaborator. Justice Collaborator adalah orang yang merupakan pelaku yang ikut serta dalam melakukan tindak pidana tersebut namun mau membantu apparat hukum untuk memecahkan kasus tersebut dengan memberi tahu semuanya apa yang dia tau dalam kasus tersebut baik dari pelaku baru ataualat bukti baru sehingga memudahkan apparat hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, dalam prakteknya seringkali Justice Collaborator tidak mendapatkan perlindungan hukum dari jasa yang telah dia berikan untuk apparat hukum. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui alasan mengapa hakim menolak permohonan Justice Collaborator dalam kasus Putusan No.7/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn dan memberikan perlindungan hukum yang pasti untuk Justice Collaborator dalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian normatif, lalu pendekatan dengan pendekatan normatif, jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian doktrinal, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, metode pengumpulan dala yang digunakan adalah studi kepustakaan, dan meenggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini permohonan terdakwa untuk menjadi Justice Collaborator ditolak oleh hakim karena tidak adanya kejelasan dari kejaksaan penuntut umum sehingga menimbulkan keraguan untuk hakim menerima permohonan terdakwa Kata kunci : Justice Collaborator, Tindak Pidana Korupsi, Perlindungan Hukum
Penerapan Sanksi bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian Menurut Hukum Pidana Adat Minangkabau Ditinjau dari Hukum Pidana Positif Alyusnan Yusuf; Edi Setiadi
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.5057

Abstract

Abstract. The application of sanctions in the Minangkabau customary law itself, especially the crime of theft, has existed for a long time, although there are no rules that regulate it beforehand. Furthermore, in customary settlements, there are no social differences in imposing sanctions. In addition to the sanctions that have been regulated in the material sanctions, customary law has moral sanctions that are borne by the perpetrator and his family and for life. The position of customary criminal law in Indonesian criminal law policies deserves to be considered, because the existence of customary criminal law in the legal system in Indonesia is recognized in several laws and regulations, court decisions, so that the location of customary criminal law in the formation of national criminal law is a source for national law. Then in the 2008 RKUHP the position of customary criminal law is used not only as a source of criminal law, but also as a source of material legality of criminal law as stated in the provisions of Article 1 paragraph (3), (4) of the 2008 RKUHP, the source of material legality as a counterbalance to the principle of formal legality as regulated in article 1 paragraph (1) of the 2008 RKUHP. Abstrak. Penerapan sanksi dalam pidana adat Minangkabau sendiri khusunya pidana pencurian sudah ada sejak dulu, walaupun tidak ada aturan yang mengatur sebelumnya. Selanjutnya dalam penyelesaian adat tidak ada perbedaan sosial dalam menjatuhkan sanksi,Selain sanksi yang sudah diatur dalam yaitu sanksi material, hukum adat mempunyai sanksi moral yang ditanggung pelaku dan keluarganya dan seumur hidup. Kedudukan hukum pidana adat dalam kebijakan hukum pidana Indonesia patut untuk dipertimbangkan, dikarenakan keberadaan hukum pidana adat dalam sistem hukum di Indonesia diakui dalam beberapa peraturan perundang-undangan, putusan Pengadilan, sehingga letak hukum pidana adat dalam pembentukan hukum pidana nasional adalah sebagai sumber untuk hukum nasional. Kemudian dalam RKUHP Tahun 2008 kedudukan hukum pidana adat digunakan bukan saja sebagai sumber hukum pidana, tetapi juga sebagai sumber legalitas materiil hukum pidana sebagaimana tertuang dalam ketentuan pasal 1 ayat (3), (4) RKUHP Tahun 2008, sumber legalitas materiil tersebut sebagai penyeimbang asas legalitas formal yang diatur dalam pasal 1 ayat (1) RKUHP Tahun 2008.